Artikel

Badan Permusyawaratan Desa

16 Februari 2021 21:28:14  DISKOMINFO  2.066 Kali Dibaca 

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut (BPD) adalah Badan Permusyawaratan yang terdiri atas pemuka – pemuka masyarakat yang berfungsi mengayomi adat istiadat, membuat Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Adapun jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa adalah 9

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD mempunyai kedudukan, tugas dan kewenangan antara lain :

Kedudukan :

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD sebagai Badan Permusyawaratan merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila;

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD berkedudukan sejajar dan mitra kerja Pemerintah Desa;

Tugas dan Kewenangan :

Tugas, Pengayom yaitu menjaga kelestarian adat istiadat yang hidup dan berkembang di Desa yang bersangkutan sepanjang menunjang kelangsungan pembangunan;

Fungsi, Penyelenggaraan legalisasi yaitu merumuskan dan menetapkan Peraturan-Peraturan Desa bersama-sama dengan Pemerintah Desa;

Kewenangan, Pengawasan yaitu meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta Keputusan Kepala Desa;

Strukur Organisasi Badan Permusyawaratan Desa adalah terdiri dari :

  • Ketua merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Wakil Ketua merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Sekretaris Merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Anggota 6 (tujuh) orang

Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa adalah terdiri dari :

No.

N a m a

J a b a t a n

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

 

Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Leuwidulang No. 24 RT 002 RW 005 Desa Sukamaju Kec. Majalaya
Desa : Sukamaju
Kecamatan : Majalaya
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40382
Telepon : 02287792126
Email : [email protected]

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Arsip Artikel

16 Februari 2021 | 2.760 Kali
Wilayah Desa Sukamaju
16 Februari 2021 | 2.726 Kali
Sejarah Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya
10 Desember 2021 | 2.163 Kali
Update Laporan Data Infografis Vaksinasi
16 Februari 2021 | 2.066 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
17 Februari 2021 | 1.988 Kali
Visi dan Misi
16 Februari 2021 | 1.683 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
18 November 2021 | 1.657 Kali
Peta Wilayah Desa Sukamaju Tahun 2021
13 Juni 2021 | 1.214 Kali
APBDES Tahun Anggaran 2021
23 Juni 2021 | 1.217 Kali
Antisipasi Lonjakan Kasus Positif Covid19 Wilayah Desa Sukamaju
23 September 2021 | 1.578 Kali
Gebyar Vaksinasi Presisi Polri
17 Februari 2021 | 1.988 Kali
Visi dan Misi
29 Juli 2021 | 1.055 Kali
Penyaluran Ke 3, 4 dan Ke 5 BLT DD Tahun Anggaran 2021
28 September 2021 | 1.364 Kali
World Cleanup Day Desa Sukamaju
24 Agustus 2016 | 1.308 Kali
Data Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:51
    Kemarin:276
    Total Pengunjung:228.630
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.211
    Browser:Mozilla 5.0